INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
338/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst | PT. GS BATTERY | PT. JAYA MANDIRI MOULD | Pengiriman Berkas Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Mediasi
- Putusan
- Banding
- Biaya Perkara
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Jun. 2019 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
Nomor Perkara | 338/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 14 Jun. 2019 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat | - | ||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan cidera janji ( Wanpretasi ) penggugat terhadap tergugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan perjanjian jaul beli No. LVE/PCH/032/VI/201,7, Tanggal 12 juni 2017 yang di buat dan di tandatangi oleh penggugat dan tergugat adalah sah menurut hkum dan harus dilaksanakan oleh penggugat dan tergugat sebagai undang undang . |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |