Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
281/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Rendy Effendy Gunawan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 281/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Rendy
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Effendy Gunawan
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk meminta maaf kepada PENGGUGAT secara langsung dan secara tertulis yang bermaterai;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak