Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
547/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst 1.NATA WIJAYA
2.TAN MEY HOA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 547/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NATA WIJAYA
2TAN MEY HOA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2.    Menetapkan anak yang bernama yaitu

1.MARSEL SUGENG (  LAKI - LAKI ) KELAHIRAN 29-03-1985
2.MARISCA ( PEREMPUAN ) KELAHIRAN  04-07-1987
3.MARLEEN ( PEREMPUAN ) KELAHIRAN  27 -04-1991

3.    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatakan Mengesahkan anak  Pemohon I dan Pemohon II di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah Khusus Jakarta..
4.    Menetapkan  biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sesuai dengan peraturan yang berlaku

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak