Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst PT THENDY CITRA KREASI PT CIPTA SELERA MURNI, Tbk Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 14 Jun. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT THENDY CITRA KREASI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT CIPTA SELERA MURNI, Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 206.124.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan TERGUGAT adalah Perbuatan Wanprestasi kepada PENGGUGAT;
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp 206.124.000,- (Dua Ratus Enam Juta Seratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah);
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada PENGGUGAT sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan ini sejak diucapkan;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak