Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Stephannie Jeanne Tinneke Sasiang Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 177/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Stephannie Jeanne Tinneke Sasiang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengurangi atau menghapuskan marga/nama belakang pemohon dari Stephannie Jeanne Tinneke Sasiang menjadi Stephannie Jeanne Tinneke;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Pusat untuk mengurangi atau menghapuskan marga/nama belakang pemohon dari Stephannie Jeanne Tinneke Sasiang menjadi Stephannie Jeanne Tinneke pada pinggir kutipan Akta Kelahiran Nomor 115/DISP/JP/1998/1995 pada 2 Oktober 1998 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Jakarta Pusat dengan memperlihatkan Salinan Resmi Penetapan ini;
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak