Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Jkt.Pst KOREA GINSENG CORP PT. MITRA SENTOSA INTERNATIONAL Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 26 Feb. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KOREA GINSENG CORP
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ELSIANA INDA P. M., S.H., M.Hum.KOREA GINSENG CORP
Tergugat
NoNama
1PT. MITRA SENTOSA INTERNATIONAL
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat sebagai satu-satunya pemilik sah dan pemegang hak atas merek terkenal “CheongKwanJang” baik dalam penulisan huruf mandarin, hangul dan latin yang terdiri dari kata, logo, dan kombinasi keduanya;
  3. Menyatakan merek “CheongKwanjang” milik Penggugat sebagai merek terkenal;
  4. Membatalkan atau menyatakan batal demi hukum pendaftaran merek CHEONG KWAN JANG atas nama Tergugat di bawah pendaftaran nomor IDM000425154 untuk melindungi jenis barang/jasa di kelas 5 tertanggal pendaftaran 24 September 2014;
  5. Menyatakan pendaftaran merek CHEONG KWAN JANG atas nama Tergugat di bawah pendaftaran nomor IDM000425154 untuk melindungi jenis barang/jasa di kelas 5 tertanggal pendaftaran 25 September 2014 telah dilakukan/diajukan atas dasar itikad tidak baik;
  6. Menyatakan pendaftaran merek CHEONG KWAN JANG atas nama Tergugat di bawah pendaftaran nomor IDM000425154 untuk melindungi jenis barang/jasa di kelas 5 tertanggal pendaftaran 25 September 2014 mempunyai persamaan pada pokoknya maupun keseluruhannya dengan merek terkenal “CheongKwanJang” milik Penggugat pada barang/jasa sejenis;
  7. Menyatakan pendaftaran merek CHEONG KWAN JANG atas nama Tergugat di bawah pendaftaran nomor IDM000425154 untuk melindungi jenis barang/jasa di kelas 5 tertanggal pendaftaran 25 September 2014 telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  8. Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera mencabut dan mencoret merek CHEONG KWAN JANG atas nama Tergugat di bawah pendaftaran nomor IDM000425154 untuk melindungi jenis barang/jasa di kelas 5 tertanggal pendaftaran 24 September 2014 dari Berita Resmi Merek;
  9. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mengumumkan pembatalan merek CHEONG KWAN JANG atas nama Tergugat di bawah pendaftaran nomor IDM000425154 untuk melindungi jenis barang/jasa di kelas 5 tertanggal pendaftaran 24 September 2014 dalam Berita Resmi Merek;
  10. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; dan
  11. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau,

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak