Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
36/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst | 1.IKE ROSMAWATI., S.H. 2.WILHELMINA M., S.H., M.H. |
1.RAYMOND FAISAL FANCA NAPITUPULU Alias FAISAL 2.RIZKY RIVALDI SURYA NASUTION 3.IRVAN ABRAHAM PAULUS als BADIM |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Jan. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 36/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 12 Jan. 2022 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-33/M.1.10/Epp.2/01/2021 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa | |||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | ------ Bahwa terdakwa I RAYMOND FAISAL FANCA NAPITUPULU secara bersama-sama dengan TERDAKWA II RIZKY RIVALDI SURYA NASUTION, dan terdakwa III IRVAN ABRAHAM PAULUS Alias BADIM pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 06:30 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Bulan Oktober Tahun 2021 bertempat di Jl Rumah Kontrakan Jl. Kebon Kosong XVIII Nomor 03 Rt. 14 / 003 Kel. Kebon Kosong Kec. Kemayoran Jakarta Pusat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berwenang memeriksa dan mengadili, barang siapa mengambil sesuatu barang yang sama sekali atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambilnya dilakukan dengan cara merusak, memotong, atau memanjat atau dengan memakai anak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu ----- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) ke 4e, dan 5e KUHPidana. ------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |