Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 28 Agu. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
523/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst |
Tanggal Surat |
Selasa, 27 Agu. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Markus Hadi Tanoto, SH | Nurmaliyanti |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT Melawai International |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG CQ KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) JAKARTA PUSAT |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
DALAM PROVISI
- Mengabulkan tuntutan PROVISI PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Memerintahkan TERGUGAT untuk tidak melakukan perbuatan hukum apapun yang dapat merugikan PENGGUGAT sampai dengan putusan berkekuatan hukum tetap;
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk melakukan pemblokiran atas Sertifikat Hak Guna Bangunan No. 731/Karet Tengsin atas nama TERGUGAT seluas 1.703 m2;
DALAM POKOK PERKARA
PRIMER
- Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan tanah seluas + 352 m2 yang terletak di Jl. Karet Pasar Baru Timur V RT/RW 016/09, Kel. Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat adalah milik PENGGUGAT;
- Menyatakan PENGGUGAT memiliki hubungan hukum dengan tanah seluas + 352 m2 yang terletak di Jl. Karet Pasar Baru Timur V RT/RW 016/09, Kel. Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta Pusat;
..dst |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |