1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya
2. Menyatakan bahwa Penggugat adalah pemilik dan oleh karenanya adalah pihak satu-satunya yang berhak menggunakan dan mendaftarkan merek PTMSI.
3. Menyatakan bahwa Tergugat beriktikad tidak baik pada saat mengajukan permohonan pendaftaran Merek-Merek PTMSI Daftar No. IDM000662346 dan Daftar No. IDM000659097 di kelas 41 dan merek PTMSI + Lukisan, Daftar No. IDM000929449 di kelas 45 milik Tergugat.
4. Membatalkan Merek-Merek PTMSI Daftar No. IDM000662346 dan Daftar No. IDM000659097 di kelas 41 dan merek PTMSI + Lukisan, Daftar No. IDM000929449 di kelas 45 milik Tergugat
5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan pendaftaran Merek-Merek PTMSI Daftar No. IDM000662346 dan Daftar No. IDM000659097 di kelas 41 dan Merek PTMSI + Lukisan Daftar No. IDM000929449 di kelas 45 milik Tergugat dengan cara mencoret pendaftaran Merek-Merek tersebut dari dalam Daftar Umum Merek dan mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Merek yang berlaku.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. |