Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
480/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst Raden Fauzi Tim Kurator PT.Propelat (dalam pailit) (DR. M. ACHIN, S.E., S.H., M.M., Mkn., dan NASRULLAH, S.H., M.M.) Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 480/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 27 Jul. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Raden Fauzi
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Kissinger MP Tambunan,S.H.,M.H.Raden Fauzi
Tergugat
NoNama
1Tim Kurator PT.Propelat (dalam pailit) (DR. M. ACHIN, S.E., S.H., M.M., Mkn., dan NASRULLAH, S.H., M.M.)
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang sah dan benar;
  2. Menyatakan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tanggal 1 Maret 2021 adalah sah dan tetap berlaku;
  3. Menyatakan Surat Perjanjia Perikatan Jual Beli tanggal 7 Januari 2022 adalah sah dan tetap berlaku;
  4. Menyatakan Penetapan Majelis Hakim Nomor : 74/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 22 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Penyegelan Tanah batal demi hukum dan tidak dapat dilaksanakan;
  5. Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak