Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst Hj. MUSTIKA RENNY 1.STEVEN HAKIM
2.HENDRIK HAKIM
3.PT. HELINDO BANGUN RAYA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 04 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 03 Jan. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hj. MUSTIKA RENNY
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ANANTA RANGKUGO, SH.Hj. MUSTIKA RENNY
Termohon
NoNama
1STEVEN HAKIM
2HENDRIK HAKIM
3PT. HELINDO BANGUN RAYA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Menerima dan mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya. 

2.     Menyatakan PARA TERMOHON PKPU dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara dengan segala akibat hukumnya.                                   

3.     Mengangkat Hakim Pengawas dari lingkungan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.                                                                                                                      

4.     Menunjuk dan mengangkat:                                                                                            

Dicki Nelson, S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor AHU-74.AH.04.03-2018, tertanggal 23 Januari 2018, yang berkedudukan di Kantor Hukum Karamoy Nelson & Associates, yang beralamat kantor di Menara BCA 50th Floor, Jalan M.H. Thamrin No. 1, Jakarta Pusat 10310. 

5.     Menghukum PARA TERMOHON PKPU untuk membayar biaya perkara.              

 

SUBSIDAIR

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya berkenan memberikan putusan berdasarkan keadilan dan kepatutan (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak