Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
550/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst ALBERT PUTERA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 550/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 14 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALBERT PUTERA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 183/JP/1991, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Daerah Jakarta Pusat, tertanggal 6 Februari 1991 yang tercatat atas nama ALBERT PUTERA diganti nama menjadi ALBERT PUTERA KHOE;
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan pergantian nama Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
4.    Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak