Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
525/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Nurmaida Sari Daulay Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 525/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nurmaida Sari Daulay
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan bahwa di Jakarta  Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Tanggal  22 Oktober 2017 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama H. Naim Effendy Daulay karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum karet bivak;
3.    Memerintahkan kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama H. Naim Effendy Daulay;
4.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;

Atau apabila ketua pengadilan negeri Jakarta pusat kelas 1 A khusus berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak