Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
83/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst PT. PRIMA TOP BOGA CHIPITA INDUSTRIAL AND COMMERCIAL COMPANY S.A. atau Chipita S.A. Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 83/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2019
Nomor Surat 11436.12/JPK/EIP/ALI
Penggugat
NoNama
1PT. PRIMA TOP BOGA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ADRIAN LUTHFI IMANTAKA, SH.PT. PRIMA TOP BOGA
Tergugat
NoNama
1CHIPITA INDUSTRIAL AND COMMERCIAL COMPANY S.A. atau Chipita S.A.
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan penghapusan pendaftaran merek “7DAYS” atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000511918 tanggal pendaftaran 28 Desember 2015;
  3. Menyatakan merek “7DAYS” yang terdaftar atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000511918 tanggal pendaftaran 28 Desember 2015 untuk kelas barang 30 tidak digunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam perdagangan barang dan/atau jasa sejak tanggal pendaftarannya;
  4. Menyatakan menghapus pendaftaran merek “7DAYS” atas nama Tergugat dengan Nomor IDM000511918 tanggal pendaftaran 28 Desember 2015 untuk kelas barang 30 dari Berita Resmi Merek dengan segala akibat hukumnya;
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera menghapus dan mencoret merek “7DAYS” atas nama Tergugat dengan Nomor IDM000511918 tanggal pendaftaran 28 Desember 2015 untuk kelas barang 30 (in casu Merek Tergugat Yang Disengketakan) dari Berita Resmi Merek;
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat dan mengumumkan penghapusan  merek “7DAYS” atas nama Tergugat dengan Nomor IDM000511918 tanggal pendaftaran 28 Desember 2015 (in casu Merek Tergugat Yang Disengketakan) dalam Berita Resmi Merek;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; dan
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak