Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan merek “KASO”, Nomor Pendaftaran IDM000232806, tanggal pendaftaran 14 Januari 2010, kelas 6, atas nama Tergugat adalah Merek yang telah didaftarkan berdasarkan pertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan;
- Menyatakan Batal Demi Hukum atau Setidak-tidaknya Dibatalkan Merek terdaftar “KASO”, Nomor Pendaftaran IDM000232806, tanggal pendaftaran 14 Januari 2010, kelas 6, atas nama Tergugat beserta segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan dalam perkara a quo dengan mencoret merek terdaftar “KASO”, Nomor Pendaftaran IDM000232806, tanggal pendaftaran 14 Januari 2010, kelas 6, atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek dan Mengumumkannya dalam Berita Resmi Merek sesuai ketentuan yang berlaku;
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul sehubungan perkara a quo.
|