Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst | TARULI PHALTI PATUAN, SH.MH | BENNY PRASTOWO | Pencabutan Perkara Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Penuntutan
- Putusan
- Banding
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Mar. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 28/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 27 Feb. 2023 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-144/M.1.13/Ft.1/02/2023 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | Bahwa Terdakwa BENNY PRASTOWO selaku Manager Area 1 Medan PT. Waskita Beton Precast, Tbk Departemen Pemasaran periode 30 Agustus 2018 sampai dengan 1 April 2019 berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Waskita Beton Precast,Tbk Nomor :12/SK/WBP/PEN/2019 tanggal 01 April 2019 dan Surat Keputusan Direksi PT. Waskita Beton Precast,Tbk Nomor :14/SK/WBP/PEN/2020 tanggal 10 Maret 2020 bersama-sama dengan Ir. H. AGUS PRIHATMONO selaku GM Pemasaran PT Waskita Beton Precast,Tbk Tahun 2016 s/d 2020 berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Nomor : 22/SK/WBP/PEN/2018 tanggal 30 Agustus 2018 Tentang Pembagian Tugas & Wewenang Direksi PT. Waskita Beton Precast Tbk dan Surat Keputusan Direksi PT. Waskita Beton Precast, Tbk Nomor : 11/SK/WBP/PEN/2019 tanggal 1 April 2019 Tentang Perubahan Struktur Organisasi Perusahaan di Lingkungan PT. Waskita Beton Precast Tbk, Ir. AGUS WANTORO selaku Direktur Pemasaran PT. Waskita Beton Precast Tahun 2018 sd 2020 berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 22/SK/WBP/M/2018 (masing-masing dilakukan Penuntutan dalam Berkas Perkara Terpisah), pada suatu waktu atau beberapa waktu pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam kurun waktu Tahun 2019, bertempat di PT. Waskita Beton Precast Gedung Teraskita Hotel Lantai 3, 3A dan 5, Jalan MT Haryono Kavling 10 Cawang Jakarta Timur atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lainnya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |