Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
519/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst PT. Divarr Mitra Patama 1.PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cq PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Jakarta Segitiga Senen
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
3.Francine Adityani
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 519/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Divarr Mitra Patama
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk cq PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Jakarta Segitiga Senen
2Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta cq Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II
3Francine Adityani
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat secara keseluruhan;
  2. Menyatakan Penggugat adalah debitur / konsumen yang beritikad baik;
  3. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan proses pelaksanaan lelang agunan milik Penggugat yang dilakukan oleh Tergugat I dengan difasilitasi oleh Tergugat II tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;

..dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak