Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Pst YUDI ASTONO KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penuntutan
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 31 Mar. 2021
Nomor Surat 4/Pid.Pra/2021/PN Jkt.Pst
Pemohon
NoNama
1YUDI ASTONO
Termohon
NoNama
1KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan yang diajukan Pemohon untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Nomor PRINT-173/M.1.10/ Ep.2/2/2021 tanggal 11 Februari 2021 yang diterbitkan oleh Termohon tidak sah.

 

  1. Memerintahkan kepada Termohon terhadap proses Penuntutan Tersangka MUHAMMAD FUAD dalam perkara tindak pidana Laporan Polisi Nomor LP/6991/Xl/2018/PMJ/Dit.Reskrimun untuk dilanjutkan hingga tahap persidangan pengadilan.

 

  1. Membebankan biaya perkara Praperadilan ini sepenuhnya kepada Termohon.

 

Atau

 

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cq. Hakim Tunggal Praperadilan berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya