Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
166/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst NOFIRA NELVI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 166/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 30 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOFIRA NELVI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Mengangkat Pemohon, sebagai wali dari anak yang belum dewasa yang Bernama QANITAH ALTHAF, THIFAL AFIFAH, FEIQA ALIFAH, serta memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus dan menjual sebidang tanah dan bangunan di Jalan Permata Safir Blok V/3 RT.003 RW.002 Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 3422 atas nama IRWIN NAZIR dan IRWAN NAZIR;
3.    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak