Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
55/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst EDWARD ISBULAH/HASBULLAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 55/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 21 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;

2. Menyatakan tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

3. Memerintahkan Badan Pertanahan Nasional daerah Administrasi Jakarta Pusat untuk melakukan pengukuran ulang atas Surat Persetujuan Nomor 61 Tanggal 24-07-1971 yang diperkirakan seluas 96M2 dan melakukan pecah Sertifikat Hak Milik No. 337 seluas 490M2;

 

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak