Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
430/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst PT. Harapan Global Apparel 1.Rosmindah
2.Sulistiyowati
3.Dioh Sadiah
4.Nuning Winarsih
5.Rini Agustini
6.Idah
7.Lestrida
8.Darsi
9.Dede Sumirah
10.Nia Kurniasih
11.Puji Yatmi
12.Titik Sujiati
13.Suwarti
14.Siti Asiah
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 430/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Harapan Global Apparel
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SUMIHAR LUKMAN SS SHPT. Harapan Global Apparel
Tergugat
NoNama
1Rosmindah
2Sulistiyowati
3Dioh Sadiah
4Nuning Winarsih
5Rini Agustini
6Idah
7Lestrida
8Darsi
9Dede Sumirah
10Nia Kurniasih
11Puji Yatmi
12Titik Sujiati
13Suwarti
14Siti Asiah
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Dalam Eksepsi

1. Menerima dan mengabulkan Eksepsi yang diajukan Pelawan;

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar;
  2. Menyatakan Pelawan sebagai badan hukum Perseroan dan tidak sama dengan PT. Harapan Busana Apparel;
  3. Menolak dan mencabut serta membatalkan surat Aanmaning Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: Nomor: 3884/PAN.01/W10.U1/HK.2.3/3/2024 tanggal 30 Mei 2024 Perkara No. 29/Pdt.Eks-PHI/2023 Jo. 447/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Jkt.Pst.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Terlawan;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak