Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
245/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst GABRIELLA DIAN WIDYANINGJATI PT. STANFORD TEKNOLOGI INDONESIA Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 245/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 17 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GABRIELLA DIAN WIDYANINGJATI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PT. STANFORD TEKNOLOGI INDONESIA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  1. Menyatakan demi hukum hubungan kerja antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/Definite Employment Agreement NO.: PKWT/Recome/004/2020 tertanggal 02 Januari 2020 telah berakhir karena adanya Surat Keterangan No. : 033/SK/HRD/Recome/III/2020 Perihal : Tidak Perpanjang Kontrak  tertanggal 26 Maret 2020, yang dikirim oleh Pekerja TERGUGAT lainnya yang bernama  Sdri. Calzulina Widodo kepada PENGGUGAT, pada hari Jumat, 27 Maret 2020, pukul 10:46 WIB melalui pesan WhatsApp
  1. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT, dengan perhitungan : upah per bulan Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) dikali sisa PKWT selama 10 (sepuluh) bulan, dengan total sebesar Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah);
  2. Menghukum TERGUGAT, untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau,
Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat cq Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya