Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
77/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst WAWAN Y., SH. YAYA PURNOMO Pengiriman Berkas PK
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Sep. 2018
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 77/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 14 Sep. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/397/TUT.01.10/24/09/2018
Penuntut Umum
NoNama
1WAWAN Y., SH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YAYA PURNOMO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PERTAMA

Kesatu :

Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

ATAU

Kedua :

Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

KEDUA :

Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya