Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
194/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst EULIS SARASVATHY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 194/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EULIS SARASVATHY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Rumah sakit Bethesda Terban Yogyakarta, telah meninggal dunia seorang laki - laki bernama SIMON KITA BRAHMANA, karena sakit pada tanggal 1 Juni 1999 serta dimakamkan di pemakaman Rumah Sakit Bethesda Terban Yogyakarta;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
4. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indoensia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama SIMON KITA BRAHMANA;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak