Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst Ade Siti Hasanah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ade Siti Hasanah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberi ijin kepada pemohon untuk menyebut dan/ atau mencatatkan namanya untuk selanjutnya nama yang digunakan ADE SITI HASANAH.;
  3. Menetapkan Pemohon adalah orang yang sama dan/ atau satu orang yaitu ADE SITI HASANAH, lahir di Jakarta pada tanggal 19 Januari 1974.
  4. Memerintahkan Kepada Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk mencabut Passport Republik Indonesia No. B 3555466 atas nama SITI HASANAH HASAN, dan mengeluarkan Passport baru atas nama ADE SITI HASANAH.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak