Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan PENGGUGAT adalah pemakai pertama dan pemilik satu-satunya yang sah atas Merek “PATTA” dan Merek “PTA”, termasuk namun tidak terbatas pada :
Merek “PATTA” dengan Nomor Pendaftaran IDM000627571 di Kelas 6,
Merek “PATTA” dengan Nomor Permohonan DID2018065608 di Kelas 6,
Merek “PATTA” dengan Nomor Permohonan DID2018065609 di Kelas 6, dan
Merek “PTA” dengan Nomor Pendaftaran IDM000516748 di Kelas 6,
yang mempunyai Hak Eksklusif atau hak khusus untuk memakai Merek-Merek tersebut di Indonesia di seluruh kelas barang dan/atau jasa (termasuk namun tidak terbatas pada Kelas 6), untuk membedakan barang dan/atau jasa PENGGUGAT dengan barang dan/atau jasa lainnya;
- Menyatakan seluruh Merek “PATTA” milik PENGGUGAT (Merek “PATTA” dengan Nomor Pendaftaran IDM000627571 di Kelas 6, Merek “PATTA” dengan Nomor Permohonan DID2018065608 di Kelas 6, dan Merek “PATTA” dengan Nomor Permohonan DID2018065609 di Kelas 6, adalah Merek Terkenal;
- Menyatakan Merek “PTA” milik PENGGUGAT adalah Merek Terkenal;
- Menyatakan bahwa Merek "PATTA” Nomor Pendaftaran IDM000444056 atas nama TERGUGAT di Kelas 6, mempunyai persamaan pada keseluruhannya atau setidak-tidaknya mempunyai persamaan pada pokoknya dengan :
Merek “PATTA” dengan Nomor Pendaftaran IDM000627571 di Kelas 6,
Merek “PATTA” dengan Nomor Permohonan DID2018065608 di Kelas 6, dan
Merek “PATTA” dengan Nomor Permohonan DID2018065609 di Kelas 6,
milik PENGGUGAT;
- Menyatakan bahwa Merek "PATTA” Nomor Pendaftaran IDM000444056 atas nama TERGUGAT di Kelas 6, mempunyai persamaan pada pokoknya dengan Merek “PTA” dengan Nomor Pendaftaran IDM000516748 di Kelas 6 milik PENGGUGAT;
- Menyatakan bahwa TERGUGAT selaku Pemohon pendaftaran Merek "PATTA” Nomor Pendaftaran IDM000444056 atas nama TERGUGAT di Kelas 6, adalah Pemohon yang beriktikad tidak baik;
- Menyatakan bahwa Merek "PATTA” Nomor Pendaftaran IDM000444056 atas nama TERGUGAT di Kelas 6, telah diajukan pendaftarannya oleh Pemohon yang beriktikad tidak baik;
- Membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan batal dan tidak memiliki kekuatan hukum Merek "PATTA” di Kelas 6 dengan Nomor Pendaftaran IDM000444056, yang terdaftar atas nama TERGUGAT;
- Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk melaksanakan pembatalan Merek "PATTA” di Kelas 6 dengan Nomor Pendaftaran IDM000444056 yang terdaftar atas nama TERGUGAT, dari Daftar Umum Merek;
- Menghukum TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan atas perkara ini;
- Menyatakan Putusan terhadap perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbar bijvoorraad verklaard), sekalipun ada upaya Perlawanan (verzet), Kasasi, maupun upaya hukum lainnya; dan
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|