Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst Irawan Kusumah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Irawan Kusumah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut diatas;
  2. Memberi izin kepada Pemohon dan anak-anak Pemohon untuk menjual sebidang tanah kavling untuk perumahan bersertifikat Hak Milik nomor 10.26.1002.1.1.03480 seluas 84 m2 (meter persegi) yang terletak di Kelurahan Jatisari kecamatan Jatiasih Bekasi Jawa Barat.
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak