Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst | 1.lembaga pengawasan pengawalan dan penegakan hukum indonesia 2.lembaga kerukunan masyarakat abdi keadilan indonesia 3.alviansyah |
1.Negara KesatuanRepublik Indonesia cq Pemerintah Negera RI cq Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Satgas Judi online 2.Negera Kesatuan Republik Indonesia cq Pemerintah Negera RI cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia |
Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penghentian penyidikan | ||||||||
Nomor Perkara | 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst | ||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 03 Jul. 2024 | ||||||||
Nomor Surat | 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst | ||||||||
Pemohon |
|
||||||||
Termohon |
|
||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||
Petitum Permohonan | 1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan ini untuk seluruhnya 2. Menyatakan pengadilan negeri jakarta pusat berwenang memeriksa dan memutus berkepentingan untuk mengajukan permohonan praperadilan atas perkara a quo 3. menyatakan para pemohon sah dan berdasar hukum sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan praperadilan atas perkara a quo 4. Menyatakan secara hukum termohon II telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum dugaan tindak pidana mempromosikan judi online yang diduga dilakukan oleh wulan guritno dan Nikita Mirzani 5. memerintahkan termohon I untuk mengambil alih penyidikan untuk mempercepat penyidikan 6. memerintahkan para termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dan tersangkanya ke Jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke Persidangan 7. menghukum termohon untuk membayar biaya perkara |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |