Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst 1.lembaga pengawasan pengawalan dan penegakan hukum indonesia
2.lembaga kerukunan masyarakat abdi keadilan indonesia
3.alviansyah
1.Negara KesatuanRepublik Indonesia cq Pemerintah Negera RI cq Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Satgas Judi online
2.Negera Kesatuan Republik Indonesia cq Pemerintah Negera RI cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 03 Jul. 2024
Nomor Surat 8/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Pst
Pemohon
NoNama
1lembaga pengawasan pengawalan dan penegakan hukum indonesia
2lembaga kerukunan masyarakat abdi keadilan indonesia
3alviansyah
Termohon
NoNama
1Negara KesatuanRepublik Indonesia cq Pemerintah Negera RI cq Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Satgas Judi online
2Negera Kesatuan Republik Indonesia cq Pemerintah Negera RI cq Kepala Kepolisian Republik Indonesia cq Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan ini untuk seluruhnya

2. Menyatakan pengadilan negeri jakarta pusat berwenang memeriksa dan memutus berkepentingan untuk mengajukan permohonan praperadilan atas perkara a quo

3. menyatakan para pemohon sah dan berdasar hukum sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan permohonan praperadilan atas perkara a quo

4. Menyatakan secara hukum termohon II telah melakukan tindakan penghentian penyidikan secara tidak sah menurut hukum dugaan tindak pidana mempromosikan judi online yang diduga dilakukan oleh wulan guritno dan Nikita Mirzani

5. memerintahkan termohon I untuk mengambil alih penyidikan untuk mempercepat penyidikan

6. memerintahkan para termohon untuk segera menyelesaikan penyidikan dan menyerahkan berkas perkara dan tersangkanya ke Jaksa penuntut umum untuk segera diajukan ke Persidangan

7. menghukum termohon untuk membayar biaya perkara

Pihak Dipublikasikan Ya