Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
487/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst PT Wahana Solarhat Sejahtera 1.PT Cipta Pirmindo Abadi
2.Tothas Roy Situmeang
3.Mario Fery Parluhutan Situmeang
4.Husin Hasan Ali Salim
5.Tolhas Roy Situmeang
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 487/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Wahana Solarhat Sejahtera
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Freddy PardameanPT Wahana Solarhat Sejahtera
Tergugat
NoNama
1PT Cipta Pirmindo Abadi
2Tothas Roy Situmeang
3Mario Fery Parluhutan Situmeang
4Husin Hasan Ali Salim
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

Maka, berdasarkan uraian dan dalil-dalil yang telah disampaikan PENGGUGAT di atas, dengan ini kami

mohon agar dengan segala wewenang dan hikmah kebijaksanaan yang dimiliki Majelis Hakim yang

memeriksa dan mengadili perkara a quo, berkenan memutuskan dan menetapkan:

DALAM POKOK PERKARA “PETITUM”

  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

2: Menyatakan TERGUGAT 1 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

  1. Menyatakan TERGUGAT 2 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
  2. Menyatakan TERGUGAT 3 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

7 Menyatakan TERGUGAT 4 telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti kerugian material sebesar Rp. 683.353.500,- (enam ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus

Rupiah);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak