Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
527/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst ISKANDAR alias ISKANDAR BUDIMAN AGUSTINE MANUPUTTY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 527/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 27 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ISKANDAR alias ISKANDAR BUDIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AGUSTINE MANUPUTTY
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan/ atau. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Perbuatan TERGUGAT tidak melunasi Pembayaran Jual Beli sampai pada waktu jatuh tempo sebagaimana Perikatan Jual Beli berdasarkan Surat Perjanjian ( Pertama ), tertanggal 22 Agustus 2014, dan/ atau. Berdasarkan Surat     Perjanjian ( Kedua ), tertanggal 07 Desember 2016. Adalah Perbuatan ingkar janji ( Wanprestasi ), yang merugikan PENGGUGAT ;
  3. Menyatakan menurut hukum bahwa Perikatan Jual Beli berdasarkan :
  • Surat Perjanjian ( Pertama ), tertanggal 22 Agustus 2014, dan/ atau. Berdasarkan Surat Perjanjian ( Kedua ), tertanggal 07 Desember 2016. Yang dibuat oleh TERGUGAT adalah Batal Demi Hukum dan/ atau. Setidak - tidaknya dibatalkan ( tidak mempunyai kekuatan hukum untuk berlaku ) ;
  • Surat - surat, dan/ atau. Akta lainya, yang terbit dari hubungan hukum yang dibuat oleh TERGUGAT dinyatakan Batal Demi Hukum dan/ atau. Setidak - tidaknya dibatalkan ( tidak mempunyai kekuatan hukum untuk berlaku ) ;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak