Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
465/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst Rufino Hutabarat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 30 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 465/Pdt.P/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 24 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rufino Hutabarat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon Dari nama “Ruvino Anggiat Hotma” (Akta Lahir), Rufino (Ijazah), dan Moh Rufino Hutubarat (Buku Nikah) menjadi nama “Rufino Hutubarat”;
3.    Memerinthakan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang penggantian nama kecil pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan Akta  Kelahiran No : 766/1963 serta pada buku register Catatan Sipil yang bersangkutan:
4.    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak