Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
275/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.Nico Lasmono Widjaja
2.Selvy
3.PT Catur Buana Citra Gemilang
4.PT Chandra Buana Prima Sentosa
PT Bank Central Asia, Tbk Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 275/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nico Lasmono Widjaja
2Selvy
3PT Catur Buana Citra Gemilang
4PT Chandra Buana Prima Sentosa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Marshel Setiawan S.Kom, S.H.Nico Lasmono Widjaja
2Marshel Setiawan S.Kom, S.H.Selvy
3Marshel Setiawan S.Kom, S.H.PT Catur Buana Citra Gemilang
4Marshel Setiawan S.Kom, S.H.PT Chandra Buana Prima Sentosa
Tergugat
NoNama
1PT Bank Central Asia, Tbk
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk menyampaikan dan membuat permohonan maaf kepada Para Penggugat terkait kelalaiannya yang menyebabkan kebocoran dokumen SLIK sehingga mengakibatkan Para Penggugat mengalami kerugian atas bisnisnya serta tindakan mempermalukan Para Penggugat dalam hal cara penagihan yang dilakukan oleh Bank BCA Kantor Wilayah II Semarang dan Cabang Utama Semarang melalui Surat Kabar KOMPAS selama 5 hari berturut-turut dengan ukuran 1 halaman penuh, seketika sejak dikeluarkannya putusan atas Gugatan ini;

 

....... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak