Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Jkt.Pst MC GROUP PTE. LTD JUNAIDI WONG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Merek/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MC GROUP PTE. LTD
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ADRIAN LUTHFI IMANTAKA, SH.MC GROUP PTE. LTD
Tergugat
NoNama
1JUNAIDI WONG
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
  2. Menyatakan Penggugat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan penghapusan pendaftaran merek “https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/serve_image?type=merek&dir=image&f=anRNVDNMeW1OWGllTTlxZmQxblYydz09” atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000530671 tanggal pendaftaran 20 Januari 2017.
  3. Menyatakan merek “https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/serve_image?type=merek&dir=image&f=anRNVDNMeW1OWGllTTlxZmQxblYydz09” yang terdaftar atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000530671tanggal pendaftaran 20 Januari 2017 untuk kelas barang 43 tidak digunakan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut dalam perdagangan jasa sejak tanggal pendaftarannya;
  4. Menyatakan menghapus pendaftaran merek “https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/serve_image?type=merek&dir=image&f=anRNVDNMeW1OWGllTTlxZmQxblYydz09” atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000530671tanggal pendaftaran 20 Januari 2017 untuk kelas jasa 43 dari Berita Resmi Merek dengan segala akibat hukumnya;
  5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk segera menghapus dan mencoret merek “https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/serve_image?type=merek&dir=image&f=anRNVDNMeW1OWGllTTlxZmQxblYydz09” atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000530671tanggal pendaftaran 20 Januari 2017 untuk kelas jasa 43 dari Berita Resmi Merek;
  6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat dan mengumumkan penghapusan merek “https://pdki-indonesia.dgip.go.id/index.php/serve_image?type=merek&dir=image&f=anRNVDNMeW1OWGllTTlxZmQxblYydz09” atas nama Tergugat dengan Nomor Pendaftaran IDM000530671tanggal pendaftaran 20 Januari 2017 untuk kelas jasa 43 dari Berita Resmi Merek;
  7. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; dan
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau,

Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak