Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
286/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Drs.Cipto Sulistio 1.PT. Bank Negara Indonesia Persero (Tbk)
2.PT. Sigmaco Harapan Sejati
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 286/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Selasa, 21 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Drs.Cipto Sulistio
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Anna Amalia Sakura.,SHDrs.Cipto Sulistio
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Negara Indonesia Persero (Tbk)
2PT. Sigmaco Harapan Sejati
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Penggugat;
  3. Menyatakan menunda dan atau membatalkan  Lelang yang akan dilakukan oeh Tergugat I melalui Turut Tergugat terhadap aset jaminan milik Penggugat, SHM No. 435/Cisarua Lt.2, 258 M2  An. Cipto Sulistio dan SHM No. 576 / Citeko Lt.2.205 M2 An. Drs. Cipto Sulistio berikut bangunan dan segala  sesuatu  yang melekat di atasnya, yang terletak di kampung Citeko Rt.01. Rw.07 Desa Citeko, Kecamatan  Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sampai Perkara ini diputus dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak