Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
84/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst PT G4S Security Services 1.IMAM WAHYUDI
2.INDRA PUJIANTO
3.JUMADI
4.KARYONO
5.LUSIMAN
6.MUHAIMIN
7.MUHAMAD MUHTAR MUJAHIDI
8.SLAMET NUGROHO
9.SAPTAPA
10.FURKON AWALUDIN
11.EDI JUNAEDI
12.Priyono
13.Gunawan Prasetyo
14.RIZAL ANGGA PIDARA
15.ERSI KURNIAWAN
16.ABDUL RAHMAN
17.AKHIRUDIN
18.ARSALAIDIN
19.ANJAR PAMUNGKAS
20.BUDI SETIAWAN
21.YUSRON MUGHNI LABIB
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 84/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT G4S Security Services
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Juleo Armen Sitepu, S.H., M.H.PT G4S Security Services
Tergugat
NoNama
1IMAM WAHYUDI
2INDRA PUJIANTO
3JUMADI
4KARYONO
5LUSIMAN
6MUHAIMIN
7MUHAMAD MUHTAR MUJAHIDI
8SLAMET NUGROHO
9SAPTAPA
10FURKON AWALUDIN
11EDI JUNAEDI
12Priyono
13Gunawan Prasetyo
14RIZAL ANGGA PIDARA
15ERSI KURNIAWAN
16ABDUL RAHMAN
17AKHIRUDIN
18ARSALAIDIN
19ANJAR PAMUNGKAS
20BUDI SETIAWAN
21YUSRON MUGHNI LABIB
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.

 

  1. Menyatakan sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan PENGGUGAT dalam perkara ini.

 

  1. Menyatakan PENGGUGAT telah membayarkan seluruh upah kerja lembur kepada PARA TERGUGAT berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Menyatakan secara sah dan meyakinkan PARA TERGUGAT telah menggunakan waktu istirahat selama 1 (satu) jam setiap hari kerjanya.

 

  1. Menyatakan PENGGUGAT tidak memiliki kekurangan bayar atas upah kerja lembur PARA TERGUGAT selama 1 (satu) jam.

 

 

 

 

  1. Menyatakan Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan No. 5/8/AS.00.02/IV/2023 Tentang Perhitungan dan Penetapan Ulang Hak-Hak Pekerja/Buruh Berupa Kekurangan Upah Kerja Lembur Atas Nama Priyono, dkk (27 orang) Pekerja/buruh PT G4S Security Services Periode Tahun 2013 s.d. Tahun 2021 dengan total nilai sebesar Rp1.199.143.133,50 (satu miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus empat puluh tiga ribu seratus tiga puluh tiga koma lima puluh Rupiah) telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

  1. Menyatakan Penetapan Ulang Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan No. 5/8/AS.00.02/IV/2023 Tentang Perhitungan dan Penetapan Ulang Hak-Hak Pekerja/Buruh Berupa Kekurangan Upah Kerja Lembur Atas Nama Priyono, dkk (27 orang) Pekerja/buruh PT G4S Security Services Periode Tahun 2013 s.d. Tahun 2021 dengan total nilai sebesar Rp1.199.143.133,50 (satu miliar seratus sembilan puluh sembilan juta seratus empat puluh tiga ribu seratus tiga puluh tiga koma lima puluh Rupiah) tidak memiliki kekuatan hukum.

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk menaati isi Putusan dalam Perkara ini;

 

  1. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.

 

  1.  

 

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak