Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 141/1978 yang dikeluarkan oleh Kantor Pegawai Catatan Sipil Luar Biasa di Pontianak, tanggal 1 Maret 1978 yang tercatat atas nama FREDY diganti nama menjadi FREDY BOEDIMAN;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang pencatatan pergantian nama Pemohon tersebut Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
|