Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
149/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst Julius Hermanus Chendawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 149/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 15 Apr. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Julius Hermanus Chendawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon.
  • Menetapkan nama pemohon dari “Lie, Julius Hermanus Chendawan” menjadi “Julius Hermanus Chendawan”, dan menetapkan nama kedua anak Pemohon juga menggunakan nama marga Chendawan, menjadi “Vania Josica Chendawan” dan “Juan Andrew Chendawan”.
  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Jakarta Pusat untuk mencatat tentang pergantian nama pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada Petikan pada Akta Perkawainan Pemohon, Akta Kelahiran kedua anak Pemohon, serta pada Buku Registrasi Catatan Sipil yang bersangkutan.
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak