Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
573/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst Sulistyo Djunaida PT. Bank Rakyat Indonesia, cq. Bank BRI cabang Tanah Abang. Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 573/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sulistyo Djunaida
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jose Azhan Asmansyah, S.H., C.L.A.Sulistyo Djunaida
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia, cq. Bank BRI cabang Tanah Abang.
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor.
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan  bahwa Tergugat dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan  Melawan Hukum (Onrechtmatige daad) ;
  3. Menyatakan sah dan berkekuatan hukum tetap  akta Perjanjian Perpanjangan dan Suplesi Kredit Modal Kerja (Perjanjian) No.3,  tanggal 16-9-2015  antara Penggugat dan Tergugat ;

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak