Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
341/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst REYMOND MARSEL SAMBENAUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 341/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 06 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1REYMOND MARSEL SAMBENAUNG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Merubah nama anak pemohon yang semula bernama Marchell Jhalu Reksa Sambenaung menjadi Jhalu Reksa Satria Sambenaung serta memperbaiki penulisan nama ayah dari yang semula Raymond Rezza Fance menjadi Reymond Marsel Sambenaung.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perihal perubahan nama anak dan perbaikan akta lahir anak pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang selanjutnya memberikan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran No. 7641/KLU/JP/2008
  4. Menetapkan biaya menurut hokum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak