Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
188/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst Kwee Kiok Lien Lina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2019
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 188/Pdt.P/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 16 Mei 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kwee Kiok Lien Lina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonanan pemohon:
  2. Mengganti nama pada akta kelahiran pemohon yang semula bernama KWEE KIOK LIEN LINA menjadi LINA K SOEDARTO, untuk selanjutnya menyebut dirinya menjadi LINA K SOEDARTO;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan perihal penggantian nama pemohon kepada Kantor Catatan Sipil di Jakarta yang selanjutnya memberikan catatan pinggir pada Akte Kelahiran Nomor: 185/1952.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak