Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst ROCHMAN PAMUNGKAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 06 Mar. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROCHMAN PAMUNGKAS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa di Jakarta, Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada Tanggal 25 April 1987 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama SOEDONOWIHARJO karena sakit dan dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Sasono Loyo Blunyahrejo, Kelurahan Karangwaru Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang kematian tersebut Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat ;
  4. Memerintahkan Kepada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SOEDONOWIHARJO ;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak