Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
637/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst 1.YANCE TANESIA
2.EDWIN ERAIM TANESIA
3.AMELYA PUSPITA TANESIA
3.PT. CIPTA DAYA NUSANTARA
4.PT AKA SINERGI GRUP
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 637/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Kamis, 03 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1YANCE TANESIA
2EDWIN ERAIM TANESIA
3AMELYA PUSPITA TANESIA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LENARKI LATUPEIRISSA, SH.MHYANCE TANESIA
2LENARKI LATUPEIRISSA, SH.MHEDWIN EFRAIM TANESIA
3LENARKI LATUPEIRISSA, SH.MHAMELYA PUSPITA TANESIA
Tergugat
NoNama
1PT. CIPTA DAYA NUSANTARA
2PT AKA SINERGI GRUP
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.------------------------------------------------
  2. Menyatakan, Tergugat I dan II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechmatige daad) sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 1365 KUHPerdata.-----------
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng untuk membayar total ganti krugian kepada Para Penggugat sebesar 165.000.000.000,- (seratus  enam puluh lima milyar rupiah) ditambah suku bunga 2 % untuk setiap bulannya dengan sistim Bunga berbunga sempai perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap dan dieksekusi.-----------

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak