Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Pst TEGUH,S.H.,M.H. YAYASAN PENDIDIKAN SUNDA KELAPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2025/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 02 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TEGUH,S.H.,M.H.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAIFUDIN SHTEGUH,S.H.,M.H.
Tergugat
NoNama
1YAYASAN PENDIDIKAN SUNDA KELAPA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 125.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp. 125.000 000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah).

 

... dst.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak