Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
71/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst | Mohamad Nur Aziz | KIAGUS EMIL FAHMY CORNAIN | Pencabutan Perkara Banding |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Penuntutan
- Putusan
- Banding
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 133
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 28 Sep. 2021 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 71/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 28 Sep. 2021 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B/394/TUT.01.10/24/09/2021 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Dakwaan | KIAGUS EMIL FAHMY CORNAIN bersama-sama dengan BUDI TJAHJONO selaku (Direktur Pemasaran Korporasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (PT Asuransi Jasindo) periode tahun 2008-2011 dan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode tahun 2011-2016 (dilakukan penuntutan dalam berkas perkara terpisah / Terpidana), pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat ditentukan lagi dengan pasti antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2011 bertempat di Kantor Pusat PT Asuransi Jasindo di Jalan Letjend MT Haryono Kavling 61 Jakarta, Kantor Cabang PT Asuransi Jasindo Jakarta Gatot Subroto di Jalan Jend. Gatot Subroto Kavling 54 Jakarta dan Kantor PT Altoona Gedung S Widjojo/ Sequis Centre Jalan Jendral Sudirman Jakarta atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berwenang memeriksa dan mengadilinya, melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, secara melawan hukum, yaitu merekayasa kegiatan agen dan melakukan pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif atas nama KM IMAN TAUHID KHAN pada PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (PT Asuransi Jasindo) dalam penutupan asuransi aset & kontruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) tahun 2010 sampai dengan 2012 |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |