Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
86/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst ISTU CATUR WIDI SUSILO, SH., MH. Sandaru Drajad, SP Tidak Memenuhi Syarat Formil
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 86/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 26 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B-1457/M.1.10/Ft.1/08/2019
Penuntut Umum
NoNama
1ISTU CATUR WIDI SUSILO, SH., MH.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Sandaru Drajad, SP[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

PRIMAIR :

Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

SUBSIDAIR :

Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya