Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
840/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst 1.Kementerian Komunikasi dan Informatika Negara Republik Indonesia (Kemenkominfo RI)
2.Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
PT Len Telekomunikasi Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 840/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Minggu, 19 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kementerian Komunikasi dan Informatika Negara Republik Indonesia (Kemenkominfo RI)
2Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Reza Priyambodo, S.HKementerian Komunikasi dan Informatika Negara Republik Indonesia (Kemenkominfo RI)
2Reza Priyambodo, S.HBadan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)
Tergugat
NoNama
1PT Len Telekomunikasi Indonesia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perlawanan Sita Eksekusi dari Pelawan Eksekusi untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Sita Eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tanggal 20 Juni 2023 No. 09/2023.Eks jo. Putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia No. 44042/VIII/ARB-BANI/2021 Tanggal 10 Maret 2022 jo. No. 03/WASIT/2022/PN.Jkt.Pst tertanggal 20 Juni 2023 adalah tidak sah atau cacat hukum;
  3. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum:

...dst

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak