Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
107/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst BASF AGRO B.V., ARNHEM NL, ZWEIGNIEDERLASSUNG FREIENBACH. PT. PRIMA KARYA BERJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 107/Pdt.Sus-HKI/Merek/2024/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 18 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BASF AGRO B.V., ARNHEM NL, ZWEIGNIEDERLASSUNG FREIENBACH.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Saut Martua Manurung, S.H.BASF AGRO B.V., ARNHEM NL, ZWEIGNIEDERLASSUNG FREIENBACH.
Tergugat
NoNama
1PT. PRIMA KARYA BERJAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PENGGUGAT adalah satu-satunya pemilik yang sah dan berhak atas merek “CONVEY” untuk jenis barang yang termasuk di Kelas 5 di wilayah Negara Republik Indonesia;
  3. Menyatakan pendaftaran merek “KONVOI” Daftar No. IDM001013383, Tanggal 14 Oktober 2022, untuk melindungi jenis barang di Kelas 5 atas nama TERGUGAT memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek “CONVEY” PENGGUGAT yang telah didaftarkan dan digunakan lebih dahulu di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia untuk melindungi barang yang sejenis di Kelas 5;
  4. Menyatakan pendaftaran merek “KONVOI” Daftar No. IDM001013383,  Tanggal 14 Oktober 2022 untuk melindungi jenis  barang di Kelas 5 atas nama TERGUGAT telah diajukan dengan iktikad tidak baik,  meniru, menjiplak dan mengikuti merek “CONVEY” PENGGUGAT yang telah didaftarkan dan digunakan lebih dahulu di berbagai negara termasuk Indonesia untuk  melindungi  barang sejenis di Kelas 5;
  5. Menyatakan batal pendaftaran merek “KONVOI” Daftar No. IDM001013383, Tanggal 14 Oktober 2022 untuk melindungi barang di Kelas 5 atas nama TERGUGAT dalam Daftar Umum Merek pada TURUT TERGUGAT dengan segala akibat hukumnya;
  6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk pada Putusan perkara a quo dengan mencatat pembatalan dan mencoret pendaftaran merek “KONVOI”  Daftar No. IDM001013383 Tanggal 14 Oktober 2022 untuk melindungi jenis barang di Kelas 5 atas nama TERGUGAT dari Daftar Umum Merek dengan segala akibat hukumnya;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo.

Atau

Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara a quo pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat lain, mohon kiranya agar dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak