Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst Inneke Wiratirana Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Senin, 22 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Inneke Wiratirana
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ferdinand Montororing , SH. MHInneke Wiratirana
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Permohonan Pemohon beralaskan hukum yang sah.
  3. Menetapkan mengabulkan menganti nama anak Pemohon dari nama MARLENE JIANG menjadi VIA JIANG.
  4. Menetapkan memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat Prvinsi DKI Jakarta untuk menjatat dalam buku register yang tersedia untuk itu.
  5. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak