Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
49/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst SAMGONG GEAR IND, Co. Ltd. TANRI Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 49/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 09 Agu. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SAMGONG GEAR IND, Co. Ltd.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DONNY FERNANDO, SH., MH.SAMGONG GEAR IND, Co. Ltd.
Tergugat
NoNama
1TANRI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menyatakan PENGGUGAT adalah pemakai pertama dan pemilik yang sah atas merek “SAMGONG”, “SAMGONG dan logo gir(G)” dan “logo gir (G)”, untuk jenis-jenis barang yang termasuk dalam kelas 7 dan kelas 12;
  2. Menyatakan bahwa merek “SAMGONG”, “SAMGONG dan logo gir(G)” dan “logo gir (G)” adalah merek terkenal dan merupakan bagian nama Badan Hukum milik PENGGUGAT;
  3. Menyatakan terdapat persamaan pada pokoknya antara merek “SAMGONG GEAR” No. IDM000220537 milik TERGUGAT dengan merek terkenal “SAMGONG”, “SAMGONG dan logo gir(G)” dan “logo gir (G)” milik PENGGUGAT;
  4. Menyatakan TERGUGAT adalah pendaftar merek “SAMGONG GEAR” nomer IDM000220537 yang beritikad tidak baik;
  5. Menyatakan batal pendaftaran merek “SAMGONG GEAR” No. IDM000220537 milik TERGUGAT dengan segala akibat hukumnya;
  6. Memerintahkan TERGUGAT untuk mencoret pendaftaran merek “SAMGONG GEAR” No. IDM000220537 milik TERGUGAT dari Daftar Umum Merek;
  7. Menghukum TERGUGAT membayar biaya perkara;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak