Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
534/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst 1.PT. Equityworld Futures
2.Ahmad Yasir Assalam
3.Dina Ariyanti
Sutarman Latani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 534/Pdt.Bth/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal Surat Jumat, 30 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Equityworld Futures
2Ahmad Yasir Assalam
3Dina Ariyanti
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Yusriansyah, S.HPT. Equityworld Futures
2Yusriansyah, S.HAhmad Yasir Assalam
3Yusriansyah, S.HDina Ariyanti
Tergugat
NoNama
1Sutarman Latani
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

Mengabulkan Provisi Para Pelawan untuk seluruhnya.

 

DALAM POKOK PERKARA

  1. Menerima Perlawanan Eksekusi Para Pelawan untuk seluruhnya dan menyatkan bahwa Perlawanan Eksekusi Pelawan I adalah tepat dan beralasan;
  2. Menyatakan Para Pelawan adalah Pelawan yang benar
  3. Menyatakan eksekusi sebagaimana Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 43/Pdt.Eks/2024/PN Jkt.Pst juncto Putusan Nomor 555/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst tidak dapat dieksekusi;
  4. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul pada perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak